Sarana
Prasana dan Kesejahteraan Mahasiswa
Untuk awalan, kenalan dulu yuuk. Ini
dia teman teman dari Komisi III Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematik Keluarga
Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM FSM KM Undip) tahun 2013, sebagai ketua
komisi ada Milata Khanifah (T.Informatika 2011) dan Devi Holiana Ikawati (Kimia
2011) sebagai anggota. Memang cuma ada dua orang di komisi III, tapi Insya
Allah tetap bisa bekerja profesional kok, tentunya dengan bantuan dari teman
teman lembaga pada khususnya dan masyarakat FSM pada umumnya. \J/
Nah untuk program kerja komisi III
diantaranya ada Buletin yang teman teman baca sekarang ini. Buletin ini akan mensosialisasikan
proker proker terdekat dari masing masing komisi. Proker komisi III lainnya ada
advokasi sarana prasarana, waktunya kondisional aja. Jadi teman teman yang
menginginkan adanya pengadaan atau perbaikan sarana prasarana bisa meminta
bantuan kepada komisi III SM FSM KM Undip 2013. Nanti kita bisa saling
bergandeng tangan untuk menghadap ke birokrasi demi terciptanya FSM yang
sejahtera. Saat ini komisi III sedang pendekatan pada Pembantu Dekan II untuk
masalah renovasi lapangan basket atas permintaan dari UPK SBC, dan pemasangan
kanopi di podium tempat latihan untuk UPK VOSC. Untuk proker lainnya tunggu di
buletin selanjutnya yaa..
Lanjut ke permasalahan pelik yang
melanda bumi Undip kita, yaitu UKT. Apa sih UKT? UKT yang merupakan singkatan dari
Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran seluruh komponen biaya pendidikan yang dibagi
secara merata ke tiap semester, dengan asumsi waktu kuliah 8 semester. Dengan
artian, UKT tidak mengenal sumbangan SPI, SPMP, PRKP atau biaya wisuda. Seluruh
biaya (sumbangan) akan dijumlahkan, kemudian dibagi merata ke 8 semester.
Sistem ini berlaku untuk mahasiswa baru yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen
Dikti nomor 488/E/T/2012 tanggal 21 Maret 2012.
Biaya kuliah
nantinya disesuaikan dengan fakultas atau program studi. Pasalnya, kebutuhan
tiap fakultas ini tidak bisa disamakan. Dikutip dari Suara Merdeka, Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi menegaskan,
persepsi kuliah mahal dengan diterapkannya UKT ini sepenuhnya tidak benar.
Dengan penerapan UKT ini, perguruan tinggi negeri justru akan menerima
penambahan subsidi pemerintah yakni disebut dengan biaya operasional perguruan
tinggi negeri (BOPTN). Namun realitanya dana BOPTN yang diterima FSM tahun 2012
lalu, cair saat akhir tahun ajaran, sehingga alokasi dananya kurang efisien.
Birokrasi FSM menyelenggarakan acara acara besar untuk menghabiskan dana
tersebut.
Kisaran
biayanya 3,5-19 jt dimana prodi Kedokteran Umum 19 jt, sedangkan prodi lain masih
di bawah 8 jt. Tetapi tarif ini belum fix dan masih bisa berubah, tergantung
kebijakan dari birokrasi. Sementara ini kejelasan mengenai biaya yang harus
dibayarkan mahasiswa selama satu semester belum ada transparansi. Oleh karena
itu dari BEM KM Undip membentuk pansus terkait transparansi UKT ini. Karena
sebenarnya yang jadi masalah bukanlah sistemnya, karena sistem ini memang
diberlakukan di semua PTN di Indonesia. Masalah utamanya adalah nominal biaya
yang harus dibayarkan mahasiswa.