Pages

Rabu, 29 Mei 2013

Komisi 3


Sarana Prasana dan Kesejahteraan Mahasiswa

Untuk awalan, kenalan dulu yuuk. Ini dia teman teman dari Komisi III Senat Mahasiswa Fakultas Sains dan Matematik Keluarga Mahasiswa Universitas Diponegoro (SM FSM KM Undip) tahun 2013, sebagai ketua komisi ada Milata Khanifah (T.Informatika 2011) dan Devi Holiana Ikawati (Kimia 2011) sebagai anggota. Memang cuma ada dua orang di komisi III, tapi Insya Allah tetap bisa bekerja profesional kok, tentunya dengan bantuan dari teman teman lembaga pada khususnya dan masyarakat FSM pada umumnya. \J/
Nah untuk program kerja komisi III diantaranya ada Buletin yang teman teman baca sekarang ini. Buletin ini akan mensosialisasikan proker proker terdekat dari masing masing komisi. Proker komisi III lainnya ada advokasi sarana prasarana, waktunya kondisional aja. Jadi teman teman yang menginginkan adanya pengadaan atau perbaikan sarana prasarana bisa meminta bantuan kepada komisi III SM FSM KM Undip 2013. Nanti kita bisa saling bergandeng tangan untuk menghadap ke birokrasi demi terciptanya FSM yang sejahtera. Saat ini komisi III sedang pendekatan pada Pembantu Dekan II untuk masalah renovasi lapangan basket atas permintaan dari UPK SBC, dan pemasangan kanopi di podium tempat latihan untuk UPK VOSC. Untuk proker lainnya tunggu di buletin selanjutnya yaa..
Lanjut ke permasalahan pelik yang melanda bumi Undip kita, yaitu UKT. Apa sih UKT? UKT yang merupakan singkatan dari Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran seluruh komponen biaya pendidikan yang dibagi secara merata ke tiap semester, dengan asumsi waktu kuliah 8 semester. Dengan artian, UKT tidak mengenal sumbangan SPI, SPMP, PRKP atau biaya wisuda. Seluruh biaya (sumbangan) akan dijumlahkan, kemudian dibagi merata ke 8 semester. Sistem ini berlaku untuk mahasiswa baru yang mengacu pada Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 488/E/T/2012 tanggal 21 Maret 2012.
Biaya kuliah nantinya disesuaikan dengan fakultas atau program studi. Pasalnya, kebutuhan tiap fakultas ini tidak bisa disamakan. Dikutip dari Suara Merdeka, Rektor Undip Prof Sudharto P Hadi menegaskan, persepsi kuliah mahal dengan diterapkannya UKT ini sepenuhnya tidak benar. Dengan penerapan UKT ini, perguruan tinggi negeri justru akan menerima penambahan subsidi pemerintah yakni disebut dengan biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Namun realitanya dana BOPTN yang diterima FSM tahun 2012 lalu, cair saat akhir tahun ajaran, sehingga alokasi dananya kurang efisien. Birokrasi FSM menyelenggarakan acara acara besar untuk menghabiskan dana tersebut.
Kisaran biayanya 3,5-19 jt dimana prodi Kedokteran Umum 19 jt, sedangkan prodi lain masih di bawah 8 jt. Tetapi tarif ini belum fix dan masih bisa berubah, tergantung kebijakan dari birokrasi. Sementara ini kejelasan mengenai biaya yang harus dibayarkan mahasiswa selama satu semester belum ada transparansi. Oleh karena itu dari BEM KM Undip membentuk pansus terkait transparansi UKT ini. Karena sebenarnya yang jadi masalah bukanlah sistemnya, karena sistem ini memang diberlakukan di semua PTN di Indonesia. Masalah utamanya adalah nominal biaya yang harus dibayarkan mahasiswa.

0 komentar:

Posting Komentar